Tanggapan Diskominfo Jateng Soal Dua Pegawainya Mesum di Dalam Mobil
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum buka suara soal dua non-ASN yang berbuat mesum.
Riena mengakui dua pegawainya itu telah melakukan perbuatan mesum. Kini, keduanya telah dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat.
Riena mengatakan penindakan tegas tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Berdasarkan laporan kepolisian dan surat perjanjian kerja terhadap dua pegawai non-ASN itu.
"Memang lagi viral, viral yang tidak bagus. Kita ikuti semua regulasi aturan main yang ada," tuturnya, Kamis (15/9).
Riena mengatakan pemutusan hubungan kerja telah dikeluarkan sejak Selasa (13/9). Dasar pemecatan karena dua pegawai kontrak tersebut telah menjelekkan nama baik instansi pemerintah.
"Kami tahu dua orang tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai non-ASN," kata Riena.
Riena menyebut peristiwa tak baik itu harus menjadi pembelajaran. Menurutnya, proses evaluasi tengah dilakukan untuk menghindari kejadian serupa.
"Sama-sama mengingatkan jajaran Dinas Kominfo agar kerja taat azaz," ujarnya.
Dua pegawai non-ASN yang berbuat mesum di dalam mobil merupakan tenaga honorer Diskominfo Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News