Tanggapan Diskominfo Jateng Soal Dua Pegawainya Mesum di Dalam Mobil
Dia juga menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah untuk menjelaskan makna perjanjian kerja yang dimiliki setiap pegawainya.
"Kami gunakan pihak ketiga, ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai," ujarnya.
Riena meminta seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN dapat mematuhi peraturan dalam bekerja, serta menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Laksanakan tugas penuh dedikasi, integritas dan tentu punya loyalitas serta menambah knowledge," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap basah sepasang mesum diduga ASN dalam mobil di Kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada Senin (12/9) sekitar pukul 12.55 WIB.
Keduanya yang kedapatan berbuat mesum itu berinisial GC (32) laki-laki dan AR (26) perempuan. Dua diduga ASN itu sedang berduaan dalam mobil Honda Jazz putih di tepi Jalan Marina Raya.
Polisi yang patroli melihat mobil mencurigakan parkir di tepi jalan. Saat didekati, keduanya sedang berbuat asusila dalam keadaan setengah telanjang.
Berdasarkan keterangan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh didasari suka sama suka dan faktor mencari sensasi. (mcr5/jpnn)
Dua pegawai non-ASN yang berbuat mesum di dalam mobil merupakan tenaga honorer Diskominfo Jawa Tengah.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News