Berbisnis di Klaten, WNA Asal Prancis Malah Kena Tipu, Ya Ampun

Jumat, 14 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Berbisnis di Klaten, WNA Asal Prancis Malah Kena Tipu, Ya Ampun - JPNN.com Jateng
Kusumo dan Ismana Hendra Setiawan, kuasa hukum WNA asal Prancis yang kena tipu di Klaten, Jawa Tengah. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, KLATEN - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Prancis dan Belanda, terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kasus itu terjadi pada 2019 lalu dan menelan kerugian ratusan juta rupiah.

Penasehat Hukum korban, BRM Kusumo Putro mengatakan kasus yang baru pertama kali terjadi di Klaten ini telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi fakta dari pihak korban.

Polres Klaten selaku penegak hukum pun terus mengembangkan proses penyidikan.

"Kami berharap, kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Klaten karena akan berdampak besar bagi pengusaha khususnya furnitur di Klaten," katanya setelah menghadiri undangan pemeriksaan, Jumat (14/09) sore.

Pengacara kondang asal Kota Solo itu mengaku bahwa saksi fakta yang dimintai keterangan penyidik merupakan karyawan dari kliennya. Dia dicecar 15 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Kusumo bercerita, kasus ini bermula ketika korban yang berkewarganegaraan Prancis memiliki kerja sama dengan terlapor yang merupakan pengusaha asal Belanda berinisial JH.

JH diketahui mendirikan perusahaan di Indonesia yang dijalankan bersama dengan ES yang merupakan pengusaha asal Indonesia.

WNA asal Prancis kena tipu ratusan juta saat melakukan bisnis di Klaten, Jawa Tengah. Begini kasusnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News