Edarkan Uang Palsu Via Aplikasi Telegram, Pria di Semarang Ini Ditangkap Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria berinisial AMH (24) warga Bugangan, Semarang Timur, tertangkap edarkan uang palsu yang dijual lewat aplikasi Telegram sesuai dengan pesanan konsumen.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan AMH sudah mengedarkan uang palsu sejak 10 bulan terakhir.
Milai uang palsu yang telah dicetak oleh AMH sudah mencapai Rp 70 juta.
"Pelaku ini mencetak uang berdasarkan pesanan. Pelaku diringkus pada 18 November 2022," kata AKBP Donny, Rabu (23/11).
Dia menyebutkan jika pelaku memiliki sebuah akun di aplikasi Telegram untuk menawarkan uang palsu kepada pembelinya.
"Uang palsu tersebut dijual sebesar Rp 100 ribu untuk uang palsu senilai Rp 300 ribu," jelasnya.
Adapun nilai uang yang dicetak pelaku hanya pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mesin printer, stempel bergambar Soekarno-Hatta, dan cat semprot," ungkap AKBP Donny.
Polisi menangak seorang pria di Semarang yang mengedarkan uang palsu dan dijual lewat aplikasi Telegram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News