Empat Lansia di Banyumas Cabuli Bocah 12 Tahun, Astaga!
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Empat orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Polresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan korban berinisial AZ (12), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas.
"Kasus pencabulan tersebut terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi," jelasnya, Sabtu (14/1).
Baca Juga:
Sia mengatakan korban mengaku jika telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
Oleh karena tidak menstruasi, lanjut dia, orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya ke dokter hingga akhirnya diketahui jika AZ telah hamil 12 minggu.
"Orang tua korban pun segera melaporkan kasus tersebut ke polisi pada hari Rabu (11/1)," kata Kapolresta.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku yang seluruhnya sudah lanjut usia (lansia).
Menurut dia, keempat terduga pelaku terdiri atas W (70), J (50), SA (69), dan K (67), warga Patikraja, Banyumas.
Empat orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News