Viral, Gadis Desa Diperkosa 6 Remaja Brebes Berujung Damai, Polisi Bereaksi
"Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban," tuturnya.
Iptu Puji menambahkan bahwa langkah yang telah dilakukan yaitu menerima pengaduan serta menerbitkan springas dan sprindik.
Melalui Unit PPA telah berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Brebes dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara yang konsen terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
"Mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut, melakukan visum (VET) terhadap korban," ujarnya.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jika proses penyelidikan tuntas maka update perkembangan kasus akan disampaikan.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat guna penanganan lebih lanjut.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan itu sempat viral di media sosial lantaran berujung damai. Dari kabar yang beredar, kasus pemerkosaan tersebut damai atas inisiasi sebuah LSM yang tidak melibatkan kepolisian.
Menurut kabar yang beredar tersebut bahwa ada ancaman terhadap korban maupun keluarga korban bila melaporkan kasus pemerkosaan itu ke polisi.(mcr5/jpnn)
Seorang gadis desa yang diduga diperkosa 6 remaja Brebes, kasusnya berujung damai. Polisi tak tinggal diam.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News