Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Aksi Klitih di Jalan Magelang-Jogja, Ternyata
Rabu, 08 Maret 2023 – 22:18 WIB
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua buah helm serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.
Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan. (antara/jpnn)
Polisi mengungkapkan jika ada fakta baru soal aksi klitih di jalan Magelang-Jogja.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News