Arak Bali Masuk Kudus Secara Ilegal, Petugas Tak Tinggal Diam
![Arak Bali Masuk Kudus Secara Ilegal, Petugas Tak Tinggal Diam - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/07/barang-bukti-paket-berisi-minuman-keras-dari-bali-sebanyak-9-lihv.jpg)
jateng.jpnn.com, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Petugas mengamankan 96 liter miras tersebut yang dikirim ke pemesannya melalui jasa ekspedisi.
"Minuman keras ilegal tersebut kami ungkap pada Kamis (6/7) di salah satu agen jasa pengiriman paket barang di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan, Jumat (7/7).
Pengungkapan pengiriman miras ilegal tersebut berawal dari hasil analisis informasi intelijen yang diterima dari Bea Cukai Surakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, tim Bea Cukai Kudus melakukan penyelidikan di lapangan terkait pengiriman MMEA yang diduga ilegal dari Bali di salah satu agen jasa pengiriman di Desa Karangmalang.
Dari hasil pemeriksaan di agen jasa pengiriman tersebut, ditemukan 160 botol MMEA jenis arak Bali dengan merek "Traditional Cocktails Bali's Made" yang tanpa dilekati pita cukai.
Nilai barang MMEA tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,55 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,68 juta.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh MMEA ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus.
Petugas Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman arak Bali ilegal. Ratusan botol diamankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News