Ponsel Kapolda Jawa Tengah Diretas, Dua Pelaku Diamankan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Nomor telepon seluler milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi diretas dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan peretasan tersebut sudah terjadi beberapa waktu lalu itu
Dia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya, Senin (31/7).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
"Modus pelaku dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan," jelasnya.
Baca Juga:
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Dia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Polisi menangkap 2 pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News