Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Peretas Ponsel, 4 Orang Ditangkap

Selasa, 08 Agustus 2023 – 16:12 WIB
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Peretas Ponsel, 4 Orang Ditangkap - JPNN.com Jateng
Empat tersangka anggota jaringan peretas ponsel dihadirkan saat pers rilis di Ditreskrimsus Polda Jateng di Semarang, Selasa (8/8/2023). (ANTARA/ I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan pihaknya meringkus empat orang pelaku yang merupakan anggota jaringan peretas telepon seluler dengan modus menyebarkan file berjenis Apk melalui aplikasi Whatsapp.

"Para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda beberapa hari lalu," katanya, Selasa (8/8).

Tersangka berinisial RJ dan IW ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sedangkan tersangka HAR dan RD masing-masing ditangkap di Garut, Jawa Barat dan Jember, Jawa Timur.

"Komplotan ini saling berkomunikasi dengan menggunakan media grup Whatsapp," jelasnya.

Para tersangka, kata dia, memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi. Tersangka RJ dan IW berperan memesan dan menyebarkan file Apk sebelumnya meretas telepon seluler korbannya.

"Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, tersangka HAR dan RD berperan membuat dan menyediakan nomor rekening bank untuk penampungan uang hasil kejahatan dari peretasan tersebut.

Saat beraksi, menurut dia, pelaku memiliki nomor telepon secara acak untuk menyebarkan file Apk tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, setidaknya sudah 48 orang menjadi korban peretasan oleh komplotan tersebut.

Polda Jawa Tengah menangkap empat orang pelaku peretas telepon seluler dengan modus menyebarkan file berjenis Apk melalui aplikasi Whatsapp
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News