Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas, Satu Pelaku Masih Buron
Senin, 14 Agustus 2023 – 19:45 WIB

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto. ANTARA/Sumarwoto
Bahkan, tidak menutup kemungkinan para tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup. (antara/jpnn)
Satreskrm Polresta Banyumas masih mengejar satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tambang emas ilegal.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News