PP Muhammadiyah Kritik Pelibatan Polisi Tak Berseragam Resmi di Desa Wadas

Jumat, 11 Februari 2022 – 03:36 WIB
PP Muhammadiyah Kritik Pelibatan Polisi Tak Berseragam Resmi di Desa Wadas - JPNN.com Jateng
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo. FOTO: Laman resmi muhammadiyah.or.id

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo mengkritik pelibatan polisi tak berseragam saat pengamanan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Menurutnya, kepolisian masih menggunakan cara-cara lama yang tidak jelas prosedur hukumnya dalam pengamanan suatu wilayah. 

"Ketika kami ke Polres (Purworejo), itu semua adalah dari pihak kepolisian yang menggunakan pakaian preman," kata Trisno dalam konferensi pers pascapenangkapan warga Wadas 8-9 Februari 2022 secara daring, Kamis (10/2).

Dosen di Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu menjelaskan jika kepolisian menggunakan pendekatan yang resmi maka aparat juga harus mengunakan pakaian resmi. 

"Tidak perlu mereka menggunakan seragam atau pakaian masyarakat biasa yang kita sebut dengan pakaian preman begitu," ujarnya. 

Ia menganggap tindakan kepolisian dalam pengamanan di Desa Wadas sangat berlebihan. 

Seharusnya,kata dia, kepolisian cukup menerjunkan anggota dengan bersegam lengkap jika kepentingannya hanya mendampingi pengukuran tanah oleh BPN untuk proyek Bendungan Bener. 

"Lalu apa yang dimaksudkan dengan datang (masuk) ke tempat-tempat masyarakat? Menurut saya tidak perlu. Karena kan mereka tujuannya mendampingi pengukuran tanah, bukan pengukuran rumah," jelasnya. 

PP Muhammadyah bertanya, apa maksud penerjunan polisi berseragam preman di Desa Wadas?
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News