Proses Cerai, Suami di Blora Nekat Bayar Orang Rp 50 Juta untuk Culik Istri Sendiri

Kamis, 30 Desember 2021 – 06:00 WIB
Proses Cerai, Suami di Blora Nekat Bayar Orang Rp 50 Juta untuk Culik Istri Sendiri - JPNN.com Jateng
Konferensi Pers tindak pidana penculikan di Mapolres Blora, Rabu (29/12). Foto: Humas Polres Blora

Aksinya itu baru berhasil pada Kamis (23/12), ketika korban pulang dari Pengadilan Negeri Agama Blora seusai sidang perceraian MUS dan SNW. 

Dalam aksi penculikan tersebut, para pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata berupa pedang dan celurit yang ditodongkan kepada korban dan rombongan.

"SNW dipaksa masuk ke mobil. Bahkan, dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat strum yang sudah disiapkan," terangnya. 

Akhirnya korban SNW berhasil dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung. Ketika penculikan tersangka MUS mengamati dari kejauhan. 

AKBP Setiyanto mengatakan selama disekap oleh suaminya, korban diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam, dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya tiga tersangka berhasil diamankan pada Kamis (23/12) pukul 16.30 WIB," paparnya. 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pedang dan 1 buah Hand Phone Merk Samsung warna biru dari tersangka MUS. 

Barang bukti lain, yakni 1 unit Hand Phone Merk Oppo, uang upah sebesar Rp 11.005.000, dan 1 unit Hand Phone merk Samsung warna putih.

Seorang suami di Blora nekat menculik istri sendiri saat sedang dalam masa perceraian. Uang Rp 50 Juta disiapkan untuk sewa sindikat penculik.
Sumber Polres Blora
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News