Ratusan Penyelundupan Narkoba ke Jateng Selama 2021 Didominasi dari Luar Negeri
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jateng-DIY mengungkap sebanyak 106 penyelundupan berbagai jenis narkoba sepanjang tahun 2021.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jateng-DIY Purwantoro mengatakan upaya pengiriman narkotika sebanyak itu melibatkan 104 pelaku.
Dalam penindakan tersebut, lanjut dia, Bea Cukai sukses mencegah peredaran 8 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan 17 kasus.
Selain itu, katanya, dicegah pula peredaran ganja, tembakau gorila, dan puluhan ribu pil koplo.
Ia mengungkapkan sebagian besar narkotika tersebut dikirim dari luar negeri. Salah satu pengungkapan terbesar, yakni pengiriman 5,2 kg sabu dari luar negeri pada Oktober 2021.
"Kasus tersebut ditangani BNN Jawa Tengah bekerja sama dengan BNN Jawa Timur," katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, Bea Cukai berkolaborasi dengan kepolisian, BNN, dan Kejaksaan. (antara/jpnn)
Penyelundupan narkoba ke Jateng selama 2021 didominasi berasal dari luar negeri. Total ada 106 kasus penyelundupan dengan 104 tersangka.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News