Pesan Keluarga Gilang Endi Menohok, Semua Harus Tahu!
Rabu, 05 Januari 2022 – 15:00 WIB
"Semoga hakim sidang juga bisa memberikan putusan sidang yang adil," imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan LBH Yogyakarta Julian menilai tindakan penganiayaan terjadi di Diklatsar Menwa UNS adalah tindakan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Kami melihat ada peluang penambahan tersangka lebih dari satu dua," jelasnya.
Julian pun meminta pihak kepolisian tidak menghentikan penyidikan meskipun berkas kasus tersebut telah dinyatakan P-21.
"Kami harap proses pidana tetap berjalan ketika ada fakta-fakta baru yang terungkap," jelasnya. (mcr21/jpnn)
Keluarga Gilang Endi Saputra korban Diklatsar Menwa UNS terus berjuang mencari keadilan. Pesannya jelang persidangan patut diperhatikan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News