Kasus SH, Suami Mbak R yang Diperjuangkan Itu Kini Sudah di Tangan Jaksa
Terkait pemberitaan yang berkembang ke permukaan publik, Kombes Iqbal menyebut penyidik tetap bersikap profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri," paparnya.
Pengakuan Mbak R Bohong?
Sebelumnya, selang sehari setelah penangkap SH, Mbak R mengaku didatangi GWS alias Gg.
Menurut versi cerita dari Mbak R, GWS mendatangi rumahnya dengan mengaku sebagai anggota Polda Jateng. GWS memberi janji kepadanya untuk membantu mengurus kasus suaminya yang terjerat tindak pidana.
Bukannya membantu, Mbak R malah diduga menjadi korban rudapaksa GWS di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Saat melaporkan kasusnya ke Polres Boyolali, warga Simo itu kembali membuat pengakuan bahwa dia menjadi korban perundungan oleh Kasatreskrim AKP Eko Marudin.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang mendapatkan laporan dugaan perundungan itu seketika mengambil sikap tegas dengan mencopot AKP Eko Marudin dari jabatannya.
Kasus SH, suami Mbak R yang mengaku sebgai korban rudapaksa itu kini telah masuk kejaksaan. Mbak R juga dalam kasus dugaan laporan palsu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News