Bungkusan Hitam Dilempar ke Dalam Rutan Surakarta, Petugas Gempar, Lalu Lakukan Penggeledahan
jateng.jpnn.com, SOLO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta berhasil menggagalkan penyelundupan paket mencurigakan, Kamis (27/01) pagi.
Paket berupa bungkusan plastik bulat tersebut ditemukan oleh petugas saat sedang melaksanakan pergantian piket.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga menerangkan petugas yang menemukan paket tersebut langsung melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Karutan).
Setelah itu, Karutan langsung melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta untuk melakukan tindak lanjut.
“Paket mencurigakan tersebut berisi satu buah jeruk yang dibungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat bungkusan hitam dililit isolasi berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0.82 gram,” kata Urip.
Mendapati adanya ciri dari barang haram itu, jajaran petugas Rutan Kelas I Surakarta bersama petugas BNN Kota Surakarta kemudian melakukan razia di blok narkoba kamar 9 sesuai tempat ditemukannya benda mencurigakan itu.
Dalam razia tersebut petugas menemukan alat komunikasi berupa dua buah telepon seluler. Satu ditemukan di dalam kamar dan satu lainnya di luar kamar.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Urip menjelaskan barang elektronik tersebut dilempar dari luar rutan oleh seseorang yang menunggangi sepeda motor.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta berhasil menggagalkan penyelundupan paket mencurigakan, Kamis (27/01) pagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News