Sidang Perdana Kasus Menwa UNS, 2 Terdakwa Hadir Secara Daring

Rabu, 02 Februari 2022 – 11:30 WIB
Sidang Perdana Kasus Menwa UNS, 2 Terdakwa Hadir Secara Daring - JPNN.com Jateng
Suasana sidang perdana kasus Menwa UNS Solo, Rabu (2/2). FOTO: Romensy Augustino/JPNN.com

Sebelum membacakan tutuntan, JPU terlebih dulu membacakan runtutan kejadian Diklatsar Menwa UNS Solo hingga kejadian meninggalnya Gilang, ditambah dengan hasil visum, berikut dengan nama para saksi yang memberikan keterangan.

Sampai berita ini selesai dibuat, sidang perdana kasus tersebut masih berjalan. JPU belum membacakan tuntutannya di depan Majelis Hakim.

Sedianya, sidang perdana kasus Menwa UNS digelar pada Rabu (19/1) lalu. Namun, karena kedua tersangka masih menjalani karantina, maka sidang baru bisa digelar hari ini. (mcr21/jpnn)

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perdana kasus Menwa UNS Solo. Dua terdakwa kasus tersebut hadir secara daring.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News