4.646 TPS di Kota Semarang Telah Merampungkan Rekapitulasi Surat Suara
![4.646 TPS di Kota Semarang Telah Merampungkan Rekapitulasi Surat Suara - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/12/ketua-komisi-pemilihan-umum-kpu-kota-semarang-henry-casandra-8f1f.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 4.646 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Semarang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, untuk 4.646 TPS se-Kota Semarang, sudah selesai melakukan rekapitulasi (penghitungan surat suara, red.)," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Kamis (15/2).
Pria yang akrab disapa Nanda itu mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebenarnya rekapitulasi boleh dilakukan sampai dengan 12 jam setelah pelaksanaan pemungutan suara.
"Namun, sudah kami pantau di 4.646 TPS, semuanya sudah selesai rekapitulasi, dan surat suara sudah digeser ke kelurahan," ujarnya.
Bahkan, kata dia, KPU Kota Semarang juga menemukan di beberapa wilayah malah sudah menggeser dari tingkat kelurahan ke gudang di kecamatan.
"Ini merupakan langkah-langkah yang saya kira patut diapresiasi. Dengan demikian, pengamanan di kelurahan bisa langsung digeser juga ke kecamatan," katanya.
Lebih lanjut, rekapitulasi tingkat kecamatan pada tanggal 16 Februari 2024 sehingga semua logistik pemilu harus sudah sampai semuanya pada Kamis malam.
Nanda menjelaskan bahwa rekapitulasi surat suara secara berjenjang, mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, KPU Kota Semarang, hingga KPU RI.
Sebanyak 4.646 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Semarang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News