Bawaslu Semarang Intensif Awasi Kampanye Pilkada 2024, 190 Kegiatan Dipantau
Menariknya, Kecamatan Ngaliyan justru menjadi lokasi yang paling padat jadwal kampanyenya, dengan 85 kegiatan tercatat. Kecamatan Banyumanik juga tak ketinggalan dengan 73 kegiatan.
"Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, jangan ragu untuk melaporkannya," tegas Arief.
Selain mengawasi, Bawaslu juga mengingatkan agar setiap tim kampanye dan pasangan calon tetap tertib dalam menyampaikan pemberitahuan jadwal kampanye kepada Bawaslu, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Hal ini bertujuan agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara maksimal dan efektif.
Dengan tensi politik yang semakin meningkat, peran Bawaslu dan partisipasi masyarakat menjadi makin krusial. Menarik untuk dilihat bagaimana dinamika kampanye ini akan mempengaruhi hasil akhir Pilkada Semarang 2024. (antara/jpnn)
Bawaslu Kota Semarang menyatakan telah memantau 190 kegiatan kampanye yang digelar oleh pasangan calon hingga 6 Oktober 2024.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News