Bawaslu Semarang Intensif Awasi Kampanye Pilkada 2024, 190 Kegiatan Dipantau

Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:00 WIB
Bawaslu Semarang Intensif Awasi Kampanye Pilkada 2024, 190 Kegiatan Dipantau - JPNN.com Jateng
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. ANTARA/Zuhdiar Laeis

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Pilkada 2024 makin mendekati puncaknya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menyatakan telah memantau 190 kegiatan kampanye yang digelar oleh pasangan calon hingga 6 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menegaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan ketat untuk memastikan setiap aktivitas kampanye berjalan sesuai aturan.

"Pengawasan kami bersifat melekat, dari tingkat kota hingga kelurahan. Ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi," ujarnya saat ditemui di Semarang pada Kamis (17/10).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, masa kampanye resmi dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024. Dalam periode ini, pengawasan menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran yang bisa mencederai proses pemilu.

Arief membeberkan Kecamatan Banyumanik menjadi daerah yang paling banyak diawasi, dengan 27 kegiatan kampanye yang dipantau, disusul Kecamatan Pedurungan (29 kegiatan) dan Kecamatan Ngaliyan (23 kegiatan).

"Daerah-daerah ini tampaknya jadi medan utama bagi para kandidat untuk menarik dukungan," tambahnya.

Meski demikian, tidak semua jadwal kampanye berjalan mulus. Bawaslu mencatat adanya tujuh kegiatan kampanye yang terpaksa ditunda, serta tujuh kegiatan lain yang batal dilaksanakan.

Namun, jumlah pemberitahuan jadwal kampanye yang diterima Bawaslu terus bertambah, mencapai 496 pemberitahuan hingga 3 November.

Bawaslu Kota Semarang menyatakan telah memantau 190 kegiatan kampanye yang digelar oleh pasangan calon hingga 6 Oktober 2024.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News