Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024 - JPNN.com Jateng
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. ANTARA/Zuhdiar Laeis

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Poster dan spanduk sosok bakal pasangan calon (paslon) atau bakal calon yang tak jadi diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan ditertibkan Bawaslu Kota Semarang.

Hal tersebut diutarakan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang pada Kamis (26/9).

"Terpasang kemarin ada beberapa tokoh yang tidak mendaftarkan atau bukan paslon. Itu nanti juga menjadi objek yang kami tertibkan," katanya.

Di berbagai titik di Kota Semarang marak dengan banyaknya spanduk, poster, hingga baliho sejumlah tokoh yang rencananya ikut berkontestasi pada Pilkada 2024.

Namun, akhirnya hanya ada dua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada 2024, yakni nomor urut satu pasangan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin yang diusung PDI Perjuangan.

Kemudian, nomor dua pasangan Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, PSI, dan Partai NasDem.

Meski tidak jadi "nyalon" atau diusung parpol pada pilkada, poster dan spanduk sejumlah tokoh tersebut masih terpasang di berbagai lokasi. Bahkan, ada yang terpasang di pohon dan tiang listrik.

"Ya, harus bersih (ditertibkan), mereka sudah tidak ada keterikatan kontestasi, kecuali dengan paslon yang sudah secara resmi ditetapkan dan punya nomor urut," katanya.

Bawaslu Semarang memastikan poster dan spanduk sosok bakal pasangan calon (paslon) atau bakal calon yang gagal diusung di Pilkada 2024 akan ditertibkan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News