Geger Isu Penundaan Pemilu 2024, Komentar Pakar Hukum Unsoed Sangat Keras
Rabu, 02 Maret 2022 – 13:29 WIB
Menurut dia, pandemi saat ini tidak bisa dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024, lantaran pada kenyataannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dapat digelar.
Ia mengatakan permintaan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak terealisasi meskipun saat itu sedang terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Jadi, kalau menurut saya, para politikus untuk sedikit memiliki sifat negarawanlah. Ngapain ditunda wong enggak ada dasar argumentasi yang jelas, kecuali memang amendemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan," kata Fauzan. (antara/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Unsoed amerespon keras wacana penundaan Pemilu 2024. Politikus diminta bersikap seperti negarawan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News