7 Partai di Kudus Belum Ajukan Pencairan Dana Banpol
Selasa, 14 Juni 2022 – 09:31 WIB
Dalam pencairan dana banpol tersebut dilakukan dua tahap, untuk tahap pertama sebesar Rp 2.550 per suara, sedangkan pencairan tahap kedua sesuai tambahan yang disetujui sebesar Rp 2.450 per suara setelah APBD Perubahan 2022.
"Dengan adanya tambahan alokasi banpol tersebut, diharapkan memberikan dukungan operasional internal parpol serta masing-masing parpol bisa meningkatkan peran memberikan pendidikan politik masyarakat," jelasnya.(antara/jpnn)
Sebanyak 7 partai di Kudus, Jawa Tengah, belum mengajukan dana banpol. PDIP, PKS, dan Nasdem, sudah.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News