Ganjar Usulkan Ada Tim Adhoc Sertifikasi Aset Negara dan Daerah, Ini Fungsinya
jateng.jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (6/12).
"Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," kata Ganjar ditemui usai acara.
Setelah ditelusuri, lanjut Ganjar, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi.
Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.
"Maka saya usul tadi ada tim yang menangani secara khusus. Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah," katanya.
Ganjar menjelaskan kenapa harus tim adhoc agar penyelesaian bisa dilakukan dengan cepat, batas waktu bisa disiapkan, dan target yang musti dituntaskan.
Ia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.
Ganjar usulkan agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News