Pasien Omicron di Kudus Meninggal Dunia, Sempat Kontak Erat dengan 40 Orang

Sabtu, 12 Februari 2022 – 01:33 WIB
Pasien Omicron di Kudus Meninggal Dunia, Sempat Kontak Erat dengan 40 Orang  - JPNN.com Jateng
Ruang isolasi untuk pasien COVID-19 di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng saat terjadi lonjakan kasus corona tahun 2021. FOTO ANTARA/HO-RSUD kds.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron. 

Kasus itu terdeteksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, setelah sebelumnya terdapat dua pasien corona varian Delta.

Pasien sendiri telah dinyatakan meninggal dunia sebulan hasil tes keluar.

"Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron dengan komorbid tersebut meninggal dunia pada awal Februari 2022. Sedangkan istrinya juga dinyatakan positif corona, namun saat ini sudah sembuh," kata Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus dr Abdul Azis Achyar, Jumat (11/2).

Ia menjelaskan pasien terpapar Omicron tersebut sampel usapnya dikirim ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (BBPPVRP) Salatiga pada akhir Januari 2022, sedangkan hasilnya diketahui pada 9 Februari 2022.

Hasilnya, kata dia, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 varian omicron.

Dua pasien corona varian Delta yang sebelumnya dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus, salah satunya juga meninggal dengan penyakit penyerta (komorbid), sedangkan satunya sembuh.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi menjelaskan setelah diketahui ada pasien positif Covid-19 dan variannya Omicron, Dinkes Kudus juga bergerak cepat melakukan penelusuran kontak erat terhadap 40 orang. Hasilnya dinyatakan negatif Covid-19 semua.

Kasus Covid-19 varian Omicron di Kudus menelan satu korban jiwa. Diketahui setelah meninggal. Sempat kontak erat dengan 40 orang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News