Malam Tahun Baru, 8 Titik Jalan di Kudus Ini Bakal Disekat, Siap-siap

jateng.jpnn.com, KUDUS - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus melakukan penyekatan kendaraan bermotor di delapan titik ruas jalan menjelang pergantian malam tahun baru.
Delapan titik penyekatan tersebut, di antaranya di Poroliman Barongan, perempatan Garuda, perempatan SMP 2, perempatan Sleko, perempatan Jalan Ramelan, perempatan Gang 4 Kudus, perempatan Bagil, serta pertigaan Jalan Masjid Agung.
"Delapan titik jalan yang mengarah ke Alun-alun Kudus itu nantinya ditutup mulai Jumat (31/12) sehingga roda dua dan empat diminta melewati jalur alternatif lain," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus, Rabu.
Ia menjelaskan penutupan itu bertujuan mencegah kerumunan guna menghindari potensi penularan virus corona karena selama ini Alun-Alun Kudus selalu ramai pengunjung.
Oleh karena itu, lokasi tersebut harus steril dan tidak diperkenankan warga duduk-duduk atau nongkrong di kawasan Alun-alun Kudus.
"Pemerintah pusat juga melarang adanya perayaan malam tahun baru," ujarnya.
Baca Juga:
Khusus jalur menuju Simpang Tujuh Kudus mulai ditutup pukul 17.00 WIB, seperti yang pernah diberlakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Sementara itu lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat parkir juga tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan," ujaranya. (antara/jpnn)
Penyekatan jalan dilakukan Pemkab Kudus saat malam tahun baru di sana. Ini ruas jalan yang disekat.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News