Barcode Vaksin Jadi Syarat Wajib Semua Sekolah di Kudus
jateng.jpnn.com, KUDUS - Lembaga pendidikan di Kabupaten Kudus, diwajibkan menyiapkan barcode PedulilLindungi di pintu masuk.
Aturan itu berlaku untuk semua sekolah dari jenjang SD hingga SMP yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
"Semua sekolah sudah kami minta menyiapkan hal itu. Tujuannya untuk memastikan setiap tamu yang datang ke sekolah benar-benar terbebas dari paparan virus corona," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus M. Zubaedi, Rabu (5/1).
Menurutnya, setiap sekolah akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum dengan melakukan scan barcode di pintu masuk.
Hal itu, kata dia, sekaligus untuk mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi secara gencar sebagai syarat untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik.
"Semua sekolah tingkat SD dan SMP sudah menyelenggarakan PTM 100 persen," katanya.
Jumlah SD negeri dan swasta di Kabupaten Kudus sebanyak 423 sekolah, meliputi SD Negeri sebanyak 329 sekolah dan SD swasta 94 sekolah.
Sedangkan SMP negeri maupun swasta sebanyak 51 sekolah, meliputi SMP negeri sebanyak 25 sekolah dan SMP swasta sebanyak 26 sekolah.
Aturan penyediaan barcode vaksin diwajibkan di semua sekolah di Kudus. Banar-benar tak mau ambil risiko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News