Angka Kekerasan & Eksploitasi Seksual Online Terhadap Anak Masih Tinggi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kemudahan mengakses internet menjadi perhatian setelah temuan angka kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak secara dalam jaringan (daring) cukup tinggi.
Dalam catatan Yayasan Setara Semarang sejak 2005, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan kasus kekerasan seksual daring terhadap anak tertinggi.
Setidaknya 22 persen anak-anak menemukan konten seksual secara tidak terduga di dunia maya. Sembilan persen di antaranya melaporkan secara aktif mencari materi semacam itu.
Manager Program Yayasan Setara Yuli Sulistiyanto menyebut anak-anak yang lebih tua dan anak laki-laki menjadi paling mungkin terpapar gambar dan video seksual saat berselancar di internet.
Selain itu, 2 persen anak usia 12–17 tahun yang menggunakan internet di Indonesia menjadi korban eksploitasi dan pelecehan seksual daring.
Kondisi kasus itu berdasarkan acuan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) di Jawa Tengah (Jateng).
"Di Jateng, data Simfoni pada 2022 menyebutkan sebanyak 1.224 anak terdiri dari 289 laki laki dan 979 perempuan menjadi korban kekerasan," kata Yuli dalam acara bertajuk Pengasuhan Positif di era Digital di SLB Negeri Semarang, Kamis (15/2).
Yuli mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Setara-OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) yang digelar Yayasan Setara bekerja sama dengan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng didukung Unicef Indonesia.
Kemudahan mengakses internet menjadi perhatian setelah temuan angka kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak secara dalam jaringan (daring) cukup tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News