Distributor Jual Minyak Goreng Sistem Paket, Gibran Seolah Tak Berdaya
Selasa, 29 Maret 2022 – 03:00 WIB
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi, pada Jumat (25/3) lalu, sempat mengancam akan melaporkan tindakan distributor yang menerapkan sistem penjualan paket ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Nanti akan saya tegur secara lisan dan jika terbukti akan kami adukan ke KPPU terkait izin usahanya," tegas dia.
Namun, hingga Selasa (28/3) siang, pedagang masih belum merasakan perubahan atas kondisi tersebut. (mcr21/jpnn)
Fenomena penjualan minyak goreng curah sistem paket masih dilakukan distributor di Kota Solo. Gibran hanya bilang itu enggak etis.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News