Pemerintah Beri BLT Minyak Goreng, Ekonom: Mestinya Berantas Mafia
jateng.jpnn.com, PURWOKERTO - Ekonom dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Akhmad Darmawan mengomentari kebijakan pemerintah tentang penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Menurutnya, program tersebut merupakan solusi sementara di tengah lonjakan harga minyak goreng di pasaran dalam beberapa bulan ke belakang.
"Itu solusi, tetapi penyaluran BLT minyak goreng sifatnya sementara," katanya di Purwokerto, Senin (4/4).
Sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima program bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
BLT tersebut disalurkan pada periode April, Mei, dan Juni 2022, masing-masing Rp 300 ribu serta dibayarkan pada bulan ini.
Menurut Darmawan, langkah esensial yang semestinya dilakukan pemerintah bukanlah melalui penyaluran BLT minyak goreng.
Pemerintah, kata dia, semestinya segera memberantas mafia minyak goreng karena lonjakan harga telah berimbas kepada komoditas lainnya.
"Apalagi momentumnya sekarang sedang bulan Puasa dan mau Lebaran. Permintaan akan minyak goreng pasti meningkat karena banyak pelaku UMKM meningkatkan produksi selama momentum bulan Puasa hingga Lebaran," kata dia yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Banyumas.
Pemrintah akan menyalurkan BLT minyak goreng bulan ini. Program tersebut bisa sia-sia jika mafia minyak goreng tidak segera diberantas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News