Keren, Petani Food Estate Temanggung Dirikan Koperasi
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Para petani program food estate di Kabupaten Temanggung berhasil mendirikan koperasi Tawon Sindoro Sumbing untuk memperkuat kelembagaan.
Koperasi produsen tersebut didirikan di Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, dan diresmikan oleh Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto pada Kamis (11/8).
"Salah satu ciri keberhasilan food estate itu petaninya harus terorganisir dalam sebuah wadah korporasi," katanya.
Dia menyampaikan korporasi ini nantinya akan mengatur bagaimana proses pertanaman di lapangan, berapa luas areal yang harus dibudidayakan, berapa kesiapan pasar sehingga hulu hilirnya itu jelas.
"Proses mengalir dari hulu sampai ke hilirnya jelas. Selama ini petani hanya menanam dan menanam, memasarkannya bingung," katanya.
Menurut dia, dengan terbentuknya korporasi, food estate akan jelas pemasarannya sehingga petani bisa disiapkan kredit usaha rakyat (KUR).
Perbankan akan menilainya kalau ada off taker yang akan membeli dari produk yang dihasilkan petani karena perbankan ingin jaminan agar apa yang dipinjam bisa kembali.
"Food estate mengatur ini semua melalui korporasi yang ada sekarang," katanya.
Petani food estate di Temanggung berhasil mendirikan koperasi yang bisa digunakan untuk memperkuat kelembagaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News