HUT ke-77 RI, FKDK Minta Pemkab Kudus Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 17 Agustus 2022 – 13:24 WIB
HUT ke-77 RI, FKDK Minta Pemkab Kudus Penuhi Hak Penyandang Disabilitas - JPNN.com Jateng
Dua penyandang disabilitas yang memakai kursi roda tampak himkmat mengikuti upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI di halaman balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (17/8/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto meminta pemerintah daerah setempat memenuhi hak-hak kaum difabel.

Hal tersebuta dia katakan saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI di Halaman Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Rabu (17/8).

Upacara berlangsung di Halaman Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, sedangkan peserta ada menggunakan kursi roda dan memakai tongkat kruk.

Rismawan mengajak penyandang disabilitas di Kudus untuk tetap semangat dan HUT ke-77 RI ini harus dimaknai sebagai pelecut diri untuk terus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Pihaknya mendorong Pemkab Kudus untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dengan menindaklanjuti Perda 10/2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dengan menerbitkan peraturan bupati (perbup).

"Dengan lahirnya perbup, diharapkan ada petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan sehingga hak-hak para penyandang disabilitas di Kudus bisa dipenuhi di antaranya bidang kesehatan, kehidupan layak, dan kesempatan mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Menuerutnya, dengan adanya petunjuk teknis pelaksanaan, diharapkan juga ada penegakan hukum sehingga sanksi yang bisa diberlakukan bagi mereka yang melanggar.

"Kami berharap nantinya lahir komisi disabilitas daerah sebagai kepanjangan tangan penyandang disabilitas," katanya.(antara/jpnn)

Momentum HUT ke-77 RI dimanfaatkan FKDK untuk mengingatkan peran Pemkab Kudus dalam menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News