HUT ke-77 RI, FKDK Minta Pemkab Kudus Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
jateng.jpnn.com, KUDUS - Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto meminta pemerintah daerah setempat memenuhi hak-hak kaum difabel.
Hal tersebuta dia katakan saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI di Halaman Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Rabu (17/8).
Upacara berlangsung di Halaman Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, sedangkan peserta ada menggunakan kursi roda dan memakai tongkat kruk.
Rismawan mengajak penyandang disabilitas di Kudus untuk tetap semangat dan HUT ke-77 RI ini harus dimaknai sebagai pelecut diri untuk terus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Pihaknya mendorong Pemkab Kudus untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dengan menindaklanjuti Perda 10/2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dengan menerbitkan peraturan bupati (perbup).
"Dengan lahirnya perbup, diharapkan ada petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan sehingga hak-hak para penyandang disabilitas di Kudus bisa dipenuhi di antaranya bidang kesehatan, kehidupan layak, dan kesempatan mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Baca Juga:
Menuerutnya, dengan adanya petunjuk teknis pelaksanaan, diharapkan juga ada penegakan hukum sehingga sanksi yang bisa diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
"Kami berharap nantinya lahir komisi disabilitas daerah sebagai kepanjangan tangan penyandang disabilitas," katanya.(antara/jpnn)
Momentum HUT ke-77 RI dimanfaatkan FKDK untuk mengingatkan peran Pemkab Kudus dalam menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News