Kisah Yusuf, 13 Tahun Berjuang Agar Eks Napiter Bisa Hidup Normal
“Eks napiter butuh pendampingan supaya bisa ada rekonsiliasi. Jika sudah ada rekonsiliasi, eks napiter bisa hidup normal lagi di tengah masyarakat. Eks napiter perlu dibantu akses ekonomi supaya tidak menjadi residivis,” katanya.
Pendampingan terhadap keluarga teroris juga Yusuf lakukan. Menurutnya, korban yang terlupakan dalam kasus terorisme adalah keluarga pelaku, baik istri, anak, orang tua, atau pun saudara.
“Korban bukan hanya yang terkena bom, tetapi juga keluarga pelaku terorisme karena dengan dipenjara, tulang punggung keluarga menjadi hilang, perilaku diskriminasi juga kerap kali menimpa mereka,” katanya.
Setelah 11 tahun melakukan pendampingan, Yusuf ikut terlibat mendirikan yayasan yang mewadahi para eks napiter. Pada Minggu 8 Maret 2020 berdirilah Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) dengan dilengkapi surat legalitas berbadan hukum.
Jumlah anggota Persadani hingga 2022 hampir 40-an eks napiter di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka biasanya menjemput para napiter yang baru keluar dari penjara dan menyerahkannya kepada perwakilan masyarakat.
Selain aktif di Persadani dan berwirausaha, Yusuf juga sering diundang ke berbagai forum baik di kampus maupun di tengah masyarakat.
Dia membawakan materi wawasan kebangsaan tentang Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam bernegara, salah satunya terorisme.(mar4/jpnn)
***
Lika-liku kehidupan yang dijalani Machmudi Hariono alias Yusuf mengubahnya menjadi sosok berbeda. Ikuti kisah eks napiter ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News