Unissula Semarang Mengukuhkan Sekjen MPR RI Sebagai Profesor Kehormatan Hukum Tata Negara

Kamis, 06 Oktober 2022 – 14:22 WIB
Unissula Semarang Mengukuhkan Sekjen MPR RI Sebagai Profesor Kehormatan Hukum Tata Negara - JPNN.com Jateng
Sekjen MPR RI Maruf Cahyono dikukuhkan sebagai profesor kehormatan di Unissula Semarang, Kamis (6/10). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Dalam demokrasi, suara rakyat adalah yang utama, partisipasi publik merupakan suatu yang penting," ujar pria kelahiran Banyumas ini.

Rektor Unissula Semarang Gunarto mengatakan kampusnya telah menelurkan 16 guru besar kehormatan. Maruf Cahyono menjadi tokoh yang diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik.

"Pak Maruf Cahyono adalah guru besar ke 16 dari Fakultas Hukum Unissula Semarang," paparnya.

Dia menyebut dalam akademiknya, Unissula telah meluluskan 575 doktor dari seluruh penjuru negeri. Termasuk dengan memberikan 15 beasiswa doktoral setiap tahunnya.

"Semoga Pak Maruf amanah dalam menerima profesor kehormatan ini," katanya. (mcr5/jpnn)

Sekjen MPR RI dikukuhkan sebagai profesor kehormatan di Unissula Semarang, Kamis (6/10).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News