Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah, Tuntutannya Soal Ini

Senin, 21 November 2022 – 19:42 WIB
Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah, Tuntutannya Soal Ini - JPNN.com Jateng
Kalangan buruh di Jawa Tengah berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 13 persen. (ANTARA/Wisnu Adhi)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (21/11).

Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 sebesar 13 persen.

Ketua DPD SPN Jawa Tengah Sutarjo mengatakan para buru menuntut kenaikan UMK 2023 mutlak 13 persen.

"Inflasi 6,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen, wajar kami minta 13 persen," ujarnya.

Salah seorang buruh asal Jepara Subandi menyampaikan tuntutan kenaikan 13 persen tersebut didasai ada dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memengaruhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami mintanya naik 13 persen. Ini ada dampak kenaikan harga BBM, kalau di bawah itu kami minim sekali," katanya.

Menurut dia, tuntutan itu harus dipenuhi karena UMK 2022 hanya naik sedikit dari UMK 2021.

"Naiknya sedikit, tak sebanding dengan harga-harga kebutuhan pokok yang makin naik," jelasnya.

Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, tuntutannya soal ini.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News