Pemilihan PW Muhammadiyah Jateng Bakal Pakai E-Voting, Begini Sistem Kerjanya

Kamis, 02 Maret 2023 – 21:47 WIB
Pemilihan PW Muhammadiyah Jateng Bakal Pakai E-Voting, Begini Sistem Kerjanya - JPNN.com Jateng
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah KH Tafsir, didampingi Sekretaris PWM Jateng yang juga Ketua Panitia Pemilihan Musywil Muhammadiyah Jateng Wahyudi (kanan), di Kantor PW Muhammadiyah Jateng, Semarang, Kamis (2/3/2023). ANTARA/Zuhdiar Laeis.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sistem "e-voting" bakal digunakan dalam pemilihan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah periode 2022-2027 pada musyawarah wilayah (musywil) yang berlangsung di GOR Wisanggeni, Kota Tegal, 3-5 Maret 2023.

"Pemilihan dengan e-voting ini baru yang pertama kali dipakai di musywil. Kemarin (musywil sebelumnya) baru penghitungan yang pakai real count," kata Ketua Panitia Pemilihan Musywil Muhammadiyah Jateng Wahyudi, di Semarang, Kamis (2/3).

Dia menjelaskan dengan sistem ini hasil perhitungan suaran bisa langsung diketahui secara langsung begitu pemilihan rampung dengan estimasi waktu pelaksanaan pemungutan suara sekitar tiga jam.

"Kami menyimulasikan dalam waktu tiga jam insyaallah selesai. Ada 20 bilik untuk pemilihan itu," kata Wahyudi yang juga Sekretaris PW Muhammadiyah Jateng.

Saat ini, kata Wahyudi, ada 39 calon tetap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng yang siap untuk dipilih pada musywil oleh sebanyak 1.467 pemilik hak suara, dari 1.441 utusan yang hadir.

Dari 1.467 pemilik hak suara itu, terdiri atas 1.441 dari pimpinan cabang dan pimpinan daerah (PD) Muhammadiyah, 12 pimpinan wilayah Muhammadiyah, dan 14 dari organisasi otonom.(antara/jpnn)

Sistem pemilihan PW Muhammadiyah Jateng bakal menggunakan e-voting. Bagaimana sistem kerjanya?

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News