Waspada! Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Kian Marak
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kekerasan seksual kini tak hanya berupa fisik, melainkan sudah masuk ke dunia elektronik atau digital.
"Perkembangan yang terjadi, kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga ke ranah elektronik," ujar Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Nur Laila Hafidhoh saat mengahdiri acara peringatan Hari Perempuan Internasional di Semarang, Rabu (8/3).
Dia menyebutkan masyarakata harap waspada dengan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) yang sekarang ini mulai marak.
Yaya, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa KSBE yang dialami perempuan, dimulai tindakan pelecehan seksual hingga eksploitasi seksual menggunakan beragam platform media sosial.
Menurut dia, LRC-KJHAM saat ini sudah menangani beberapa kasus KSBE di berbagai wilayah di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Jepara.
"Ada juga KSBE di beberapa kabupaten/kota lainnya yang kami advokasi. Sejauh ini, kebanyakan kasus masih dalam tahap konseling untuk meyakinkan korban agar mau meneruskan ke ranah hukum," jelasnya.
Dia mengungkapkan KSBE itu terjadi, di antaranya diawali dari saling kontak melalui media sosial yang berlanjut secara intens hingga terjadi pengambilan gambar atau foto tanpa mengenakan pakaian.
"Nah, foto atau gambar ini dijadikan oleh pelaku sebagai alat untuk mengancam atau memaksa korban untuk menuruti keinginannya, seperti hubungan seksual terus menerus dan pemerasan uang," katanya.
Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Nur Laila Hafidhoh menyebutkan bahwa kekerasan seksual berbasis elektroni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News