Aktivis Sebut Seleksi KPU dan Bawaslu Berpotensi Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 Maret 2023 – 11:21 WIB
Aktivis Sebut Seleksi KPU dan Bawaslu Berpotensi Ganggu Tahapan Pemilu 2024 - JPNN.com Jateng
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Titi menuturkan bahwa penyelenggara pemilu semestinya nonpartisan. Selain harus terbebas dari anasir politik praktis, juga tidak boleh tersandera oleh hegemoni kelompok-kelompok atau identitas tertentu, baik ormas, kesukuan, maupun kekerabatan.

Dia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu adalah profesi yang membutuhkan kapasitas dan mentalitas berdemokrasi yang kokoh.

"Jadi, tidak bisa diisi oleh orang-orang yang hanya bermodalkan pertemanan atau pergaulan. Kompleksitas dan kerumitan pemilu di Indonesia membutuhkan kemampuan dan integritas yang tidak bisa ditawar-tawar," ujar Titi.(antara/jpnn)

Aktivis menyebut seleksi KPU dan Bawaslu di 20 provinsi dan 118 kabupaten/kota berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News