Gerakan Ayo Rukun, Jurus Disdik Jateng Atasi Kekerasan & Perundungan di Sekolahan
Permendikbudristek itu memerinci enam jenis kekerasan yang sering tejadi di satuan pendidikan, yakni kekerasan fisik; kekerasan psikis; perundungan; kekerasan seksual; diskriminasi dan intoleransi; serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.
Untuk sementara, Gerakan Ayo Rukun diterapkan di 19 sekolah yang sudah mendeklarasikan sekaligus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.
"Gerakan ini melibatkan unsur masyarakat, kepala sekolah, guru, tata usaha, dan juga murid sebagai agen perubahan," tutur Uswatun.
Menurut Uswatun, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng masih tinggi. Namun, kasus kekerasan di sekolah juga masih terjadi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi (DP3AK2KB) Jateng per Juli 2023 memperlihatkan 23 siswa di satuan pendidikan menjadi korban kekerasan.
Oleh karena itu Uswatun menegaskan Gerakan Ayo Rukun merupakan aksi konkret Pemprov Jateng dalam mencegah kekerasan di sekolah atau satuan pendidikan.
"Ayo Rukun ini ialah strategi agar di sekolah itu tercipta suasana yang menyenangkan, suasana belajar yang menyenangkan, sehingga tidak ada diskriminasi di dalamnya," ujarnya.(jpnn.com)
Pemprov Jateng bertindak proaktif dalam mencegah perundungan ataupun kekerasan di sekolah dengan menyiapkan Gerakan Ayo Rukun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News