Tergiur Menggandakan Uang, Caleg di Pekalongan Tertipu Penjual Durian, Rp 300 Juta Melayang
Dia pun mengenal Gus Abin dari seorang temannya. Kemudian karena tersugesti dan percaya, korban pun menyediakan uang Rp 300 juta dan akan digandakan menjadi Rp 3 miliar.
Ritual penggandaan uang dilakukan di kamar rumah korban dengan bermodalkan buah pinang, garam dan air putih.
"Setelah kegiatan ritual, korban bersama temannya keluar untuk membeli makan, tetapi Gus Abin tidak ikut keluar. Dia bertahan di dalam kamar dengan dalih untuk melakukan ritual penggandaan uang," ujar AKBP Wahyu.
Saat korban keluar, dan suasana dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban yang berada di rumah dan sempat meminjam sepeda motor.
"Korban merasa curiga setelah pulang ke rumah, karena mendapati pelaku sudah tidak ada. Lalu segera masuk ke kamar dan mengecek uangnya dan ternyata sudah dibawa kabur," ungkap Kapolres Pekalongan.
Akhirnya, lanjut dia, korban menemukan sepeda motornya di daerah Pekajangan yang ditinggal oleh pelaku di pinggir jalan. "Pelaku Gus Abin ini diamankan di daerah Tangerang pada Minggu, 18 Februari 2024," katanya.
Dari pengakuan pelaku, uang sebesar Rp 300 juta milik korban telah digunakan untuk membeli tanah senilai Rp 150 juta, Rp 100 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan sisanya Rp 50 juta digunakan untuk membayar utang pelaku.
"Kami mengamankan uang sebesar Rp 23 juta yang masih dipegang pelaku,” ujarnya AKBP Wahyu.
Seorang caleg berinisial NH (45) yang merupakan warga Desa Salabojo, Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban penipuan dukun pengganda uang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News