Tawuran Antargeng di Temanggung, Sepeda Motor Dirusak, 17 Orang Ditangkap Polisi

Senin, 06 Mei 2024 – 20:06 WIB
Tawuran Antargeng di Temanggung, Sepeda Motor Dirusak, 17 Orang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam dari para pelaku perusakan sepeda motor. ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Sebanyak 17 orang ditangkap jajaran aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, karena diduga menjadi pelaku perusakan sepeda motor milik warga di Tegong, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.

Kasatreskrim Temanggung Budi Raharjo menyampaikan aksi para pelaku merusak kendaraan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Sabtu (4/5) dini hari pukul 03.00 WIB.

"Para pelaku yang sudah kami amankan sebanyak 17 orang, terdiri tujuh orang sudah kategori dewasa dan sepuluh orang masih anak-anak," katanya di Temanggung, Senin (6/5).

Dia mengatakan sebanyak 17 orang itu tergabung dalam geng jimpitan. Mereka semula akan mengadakan tawuran antargeng dan sudah menyampaikan tantangan melalui media sosial.

Namun, tawuran itu tidak terjadi dan akhirnya mereka bertemu dengan masyarakat saat konvoi.

"Masyarakat takut melarikan diri, akhirnya yang dirusak sepeda motor yang ditinggal oleh warga yang lewat tersebut, yang dikira adalah kelompok dari geng yang mereka tantang," katanya.

Geng yang mereka tantang adalah geng texas yang informasinya berada di Ngadirejo.

Para pelaku tujuh orang yang dewasa berinisial AA, BSJ, KI, HYN, FBA, RF, dan MK, kemudian 10 orang masih kategori anak-anak adalah berinisial FMA, RDS, MIH, RS, RA, FS, VR, HA, SF, dan RA. Mereka masih pelajar SMA di Temanggung dan Magelang.

Polisi Temanggung menangkap 17 orang terduga pelaku perusakan sepeda motor milik warga.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News