Perangkat Desa di Batang Terlibat Jaringan Narkoba, Polisi Amankan 4,75 Gram Sabu
jateng.jpnn.com, BATANG - Tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Satu di antaranya adalah seorang perangkat desa.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan selama sebulan terakhir ini.
"Tiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari hasil kegiatan itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 4,75 gram sabu yang dikemas dalam delapan paket, 5,79 gram sabu dalam sepuluh paket, serta sebuah timbangan," katanya, Selasa (5/11).
Baca Juga:
Tiga tersangka tersebut, kata dia, adalah Adi Kurniawan, Makno, dan Khaerul Khakim.
"Mereka dibekuk di rumah Khaerul Khakim di Desa Sempu, Kecamatan Limpung," ungkapnya.
Adapun para tersangka memiliki perang masing-masing, yaitu ada yang menyimpan sabu dan jadi kurir atau mengantarkan sabu ke tempat yang sudah disepakati dengan pembeli.
"Adi Kurniawan alias Gepeng (38) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kelangsono tersebut menjadi pengedar dengan barang bukti kejahatan yang disita sebanyak delapan paket sabu," katanya.
Dia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Erdi Nuryawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut.
Tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Satu di antaranya adalah seorang perangkat desa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News