Dugaan Prostitusi Online di Semarang, Siswa SD Alami Trauma, Begini Kronologisnya

Sabtu, 05 Maret 2022 – 19:20 WIB
Dugaan Prostitusi Online di Semarang, Siswa SD Alami Trauma, Begini Kronologisnya - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Radarbogor.id

"Anak saya kepepet tak punya tempat tinggal karena kabur dari rumah," ujarnya.

S menyebut anaknya telah dipekerjakan oleh dua pemuda muncikari sebanyak tiga kali melayani tamu.

Diberitakan sebelumnya, SL diamankan pihak kepolisian bersama dua pemuda yang menjadi muncikari dibawa menuju Polrestabes Semarang untuk pemerikasaan.

Dari hasil pemeriksaan, ia menyebut pihak kepolisian menyatakan dugaan kasus yang menimpa anaknya tidak cukup bukti dan tak bisa dilanjutkan ke proses hukum.

Alhasil, kedua pemuda yang menjadi muncikari itu dilepas begitu saja oleh kepolisian.

Ia masih belum bisa menerima bila kedua terduga muncikari tersebut dilepas dan tidak bisa diproses hukum.

Sebab, menurutnya mereka telah mengakui perbuatannya menjual anaknya.

Sementar itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengatakan, pihaknya kesulitan menangani kasus tersebut.

Dugaan kasus prostitusi online di Semarang, meninggalkan trauma terhadap siswi SD. Ia dijual Rp 500 ribu oleh 2 muncikari.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News