Warga Borobudur Mengadu, Balai Konservasi Dituding Rampas Asal-usul Leluhur

Jumat, 15 April 2022 – 16:26 WIB
Warga Borobudur Mengadu, Balai Konservasi Dituding Rampas Asal-usul Leluhur - JPNN.com Jateng
Perwakilan Warga Desa Borobudur saat mendatangi Kantor Ombudsman Jawa Tengah, Kamis (14/4). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Perwakilan warga Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang mendesak Kantor Ombudsman Jawa Tengah melakukan investigasi dugaan maladministrasi tanah kas desa untuk pemekaran Kawasan Candi Borobudur.

Dugaan maladministrasi itu bermula pengajuan hak pakai tanah oleh Balai Konservasi Borobudur pada 2018 lalu.

Instansi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) itu mengajukan hak pakai melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.

Sugiyanti, warga Dusun Ngaran, Desa Borobudur mengatakan tanah yang menjadi objek permohonan hak pakai itu adalah tanah kas Desa Borobudur yang lokasinya berada di dalam Kawasan Candi Borobudur.

Menurutnya, tanah kas desa itu merupakan tanah adat yang biasa digunakan untuk kegiatan sosial budaya dan keberlangsungan adat masyarakat setempat.

"Mariah Carey boleh konser dengan sound system begitu keras, kenapa wayangan tidak boleh," kata Sugiyanti saat mendatangi Kantor Ombudsman Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (14/4).

Perempuan paruh baya itu menyebut Balai Konservasi Borobudur hendak merampas asal-usul leluhurnya dengan mengambil tanah kas desa.

"Saya ingin anak cucu kami tetap di sana, agar punya kebanggaan kalau nenek moyangnya punya tanah di Kawasan Candi Borobudur," tuturnya.

Pemekaran Kawasan Candi Borobudur Magelang, ternyata menyimpan konflik panjang. Warga yang merasa disingkirkan mengadu dugaan maladministrasi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News