Puluhan Kilogram Narkotika Dimusnahkan, BNNP Jawa Tengah Tidak Akan Lengah

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan ganja seberat 58 kilogram, sabu-sabu sebanyak 100 gram, dan 2 pot pil hexymer, Jumat (27/5).
Pengungkapan tersebut merupakan rangkaian peredaran barang haram tersebut di wilayah Purwokerto, Semarang Tegal, Magelang, Boyolali, Surakarta dan sekitarnya.
"Barang haram tersebut dimusnahkan setelah mendapat ketetapan barang bukti oleh masing-masing kejaksaan setempat," kata Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko di Kantor BNNP Jawa Tengah.
Terdapat tujuh pelaku yang terbukti menyalahgunakan narkotika tersebut. Mereka berinisial HR (37) AZ (34) jaringan Boyolali - LP Purwokerto dengan narkotika sitaan sebanyak 100 gram sabu-sabu.
Kemudian RK (37), LMS (47), YS (29), WS (22), dan napi di Lapas Cilacap berinisial Kebo (35) jaringan Magelang dengan seberat 55 kilogram ganja.
Lokasi penemuan lainnya berada di sekitar Pasar Karang Lawas Purwokerto Barat dengan temuan 2 pot pil psikotropika jenis hexymer.
Lalu penemuan 2 paket narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram di Kabupaten Tegal.
"Ganja dari Sumatera Utara, yang peran utama napi dari LP Cilacap," ujarnya.
BNNP Jawa Tengah memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, sabu-sabu, dan pil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Pemuda Ini Tanam Paket Sabu-sabu di Jalanan Semarang, Beruntung Polisi Jeli
- Polisi Tangkap 12 Pengedar & 4 Pengguna Narkoba di Semarang, Ada yang Masih di Bawah Umur
- Rugikan Negara Rp 538 Juta, Eks Pimpinan Cabang BKK Kendal Divonis 1 Tahun
- Kejam! Pria di Pati Sekap & Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil
- Timsus Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam, Bagaimana Hasilnya?
- Polisi Segera Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bong Mojo Solo