Pascakonvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Bakal Tindak Tegas di Daerah Lain
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian terus memantau pergerakan Khilafatul Muslimin, pascakonvoi yang terjadi di Jalan Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (29/5) lalu.
Polisi menetapkan tiga tersangka atas aksi konvoi 20 sepeda motor yang diikuti 40 orang dengan membagikan selebaran ajakan mendirikan khilafah kepada warga.
Hasil pemeriksaan, terdapat 50 anggota dan sekitar 100 orang menjadi simpatisan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang bermarkas pusat di Lampung itu.
Ajaran tersebut telah menyusup di Kabupaten Brebes sejak 2019 silam dengan teknik menyambangi majelis taklim di tiap masjid maupun musala.
"Kelompok ini melakukan konvoi rutin bulanan, ada yang tiga sampai empat bulanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (6/6).
Kombes Iqbal mengungkap ormas Khilafatul Muslimin merupakan embrio dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah 2017 silam.
"Mereka menggunakan sistem sel yang dilakukan untuk penyebaran ajaran Khilafatul Muslimin," ucap Kombes Iqbal.
Kombes Iqbal menyatakan selain di Kabupaten Brebes, aksi Khilafatul Muslimin juga tersebar di seluruh daerah Jawa Tengah.
Kepolisian terus memantau pergerakan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah pascakonvoi di Kabupaten Brebes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News