Keji! ART di Cilacap Gorok Leher Teman Kerjanya Pakai Golok, Gegara Masalah Sepele
Tak kurang dari 12 jam, polisi berhasil meringkus pelaku S di rumahnya Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Di rumahnya pada pukul 12.45 WIB, S mengakui seluruh perbuatannya," kata Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu menyebut pelaku juga merasa sakit hati lantaran korban meminta mengantar ke Banjarnegara.
"Saat itu pelaku mengaku tak punya uang. Mereka telah bekerja sebagai ART dengan satu majikan yang sama selama sepuluh tahun," tutur jenderal bintang satu itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (mcr5/jpnn)
Kerja bareng satu majikan 10 tahun, karena sakit hati sopir di Cilacap tega menghabisi nyawa temannya ART.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News