Kronologi Pimpinan Panti Asuhan Banyumas Cabuli Gadis 17 Tahun
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pencabulan dengan terduga pelaku pimpinan panti asuhan.
Pelaku berinisal UP (51), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, telah diamankan kepolisian setempat.
Kasus pencabulan terhadap MA (17), warga Somagede, Banyumas, yang merupakan salah seorang anak asuh panti asuhan itu berawal dari kunjungan keluarga korban.
Akan tetapi, pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. UP bahkan meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan pihaknya melalui Unit PPA pun melakukan klarifikasi dan pendalaman atas kasus tersebut.
Saat klarifikasi, kata dia, MA mengaku jika UP pernah memegang area sensitifnya hingga tiga kali sehingga pihaknya melakukan visum ke salah satu rumah sakit di Purwokerto.
"Setelah itu, korban akhirnya mengatakan bahwa pelaku pernah mencabulinya sekitar Oktober 2022 saat yang bersangkutan sedang duduk di atas kasur dalam kamar," katanya.
Menurut dia, modus pelaku adalah memijat korban yang sedang duduk di atas kasur kamarnya karena sakit.
Seorang pimpinan panti asuhan di Banyumas mencabuli gadis 17 tahun yang merupakan anak asuhnya. Begini kronologinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News