Bola Panas Kasus Korupsi Dana Koni Kudus, Kejari Periksa 30 Saksi

Kasus dugaan pemotongan dana hibah KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya potongan hibah yang diberikan kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.
Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp 8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.
Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus ada 53 Pengcab. Dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).(antara/jpnn)
Kasus dugaan korupsi dana KONI Kudus terus menggelinding. Kejari telah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News